Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Nilai UN sebagai Tiket Masuk PT

Suara Merdeka, 11 Mei 2013
Ujian Nasional (UN) 2013 benar-benar menjadi ujian berat bagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) M Nuh.
Banyak kalangan yang meng­inginkan Mendikbud mun­dur lantaran dinilai gagal melaksanakan UN. Sebanyak 11 provinsi harus menunda pelaksanaan UN karena terkendala pendistribusian naskah soal.
Persoalan tersebut hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama. Bukan waktunya untuk saling tuduh. Pelaksanaan UN merupakan hajat yang digelar setiap tahun. Sudah barang tentu membutuhkan persiapan  berbulan-bulan.
Selain itu, banyak daerah di wilayah Re­­publik Indonesia (RI) yang memang su­lit ditempuh dalam waktu singkat. Hal ini me­nun­jukkan sarana dan prasarana di tempat-tempat yang menjadi tujuan pe­ngiriman nas­kah UN belum me­ma­dahi, se­hingga, meskipun di­ang­garkan Rp 94,8 miliar pun tak ada gunanya, mengingat disparitas pembangunan di daerah masih tinggi.
Dalam kasus ini, Kemendikbud me­mang harus legawa untuk mengakui ke­salahan. UN dengan jadwal pelaksanaan yang jelas seharusnya menjadi acuan. Pasti ada yang salah dalam proses pendistribusian tersebut. Untuk itu, pihaknya perlu memberikan sanksi tegas terhadap oknum-oknum yang lalai.
Selain itu, masyarakat juga perlu mengambil sikap bijaksana. Jangan lantas ter­hasut dengan opini publik yang ber­kem­bang saat ini. Sebagaimana kita ke­tahui bahwa mekanisme pengangkatan serta pemberhentian jabatan menteri telah diatur oleh undang-undang.
Banyak Gebrakan
Bagaimanapun, Mendikbud M Nuh telah berjasa banyak dalam mengambil kebijakan pendidikan di negeri ini. Ia telah banyak membuat gebrakan demi mewujudkan pendidikan yang terjangkau. Penca­nang­an Pendidikan Menengah Universal (PMU), Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), serta pendirian akademi komunitas yang digagas olehnya sangat mendukung akses masyarakat utuk mengenyam pendidikan.
Adapun UN tahun 2013 menjadi satu ke­satuan dari program-program tersebut. UN didesain tak hanya sebagai evaluasi pembelajaran, tapi juga  dapat digunakan se­bagai tiket untuk melanjutkan studi ke per­gu­ruan tinggi (PT). Baru tahun ini terwujud UN menjadi faktor yang tak terpisahkan dari proses integrasi dalam jenjang pendidikan.
Nilai UN menjadi salah satu pertim­bang­an PT dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru. Peserta didik cukup bermodal nilai ra­por dari kelas satu hingga kelas tiga se­mester lima dan nilai UN untuk masuk PT. Peng­akuan PTN terhadap nilai UN sebagai salah satu pertimbangan dalam seleksi ma­ha­siswa baru, memberikan fungsi baru bagi UN.
Selain itu, UN tahun 2013 memiliki ke­lebihan lain. Yaitu soal UN yang didesain dalam 20 variasi dalam satu ruangan. Ini  merupakan strategi tepat untuk meningkatkan kredibilitas nilai UN. Hal ini perlu diapresiasi. Selain mengurangi praktik curang dalam pelaksanaan, peserta didik juga dituntut percaya diri dan menjunjung tinggi nilai kejujuran.
Setiap peserta didik mendapat soal yang berbeda dalam satu ruangan. Lembar jawab UN (LJUN) yang digunakan juga tergabung dengan naskah soal. Jadi, tak akan ada lagi kesempatan bagi peserta didik untuk bertukar lembar jawab, sehingga hasil UN yang diharapkan benar-benar menjadi indikator keberhasilan proses pembelajaran peserta didik.
Pengawasan pun diperketat. Tak hanya peserta didik yang diawasi, pengawas ruangan pun diawasi. Jika mereka tertangkap basah karena lalai menjalankan tugas, mereka akan diberi sanksi tegas.
Sayangnya, niat baik ini justru ternodai dengan ketidaksiapan Kemendikbud dalam  melaksanakan UN tahun 2013. Hal ini justru memancing banyak kalangan untuk menggugat pelaksanaan UN. Ada yang mengatakan UN tahun ini ilegal karena tidak sesuai dengan keputusan Mahkamah Agung (MA) tahun lalu. UN dituntut untuk dihapuskan.
Sebagai penanggung jawab pelaksanaan UN tahun 2013, Mendikbud harus te­gas menjawab permasalahan tersebut. Ko­mit­men mewujudkan akses pendidikan yang luas dan terjangkau hendaknya tetap menjadi pijakan. Jangan sampai capaian yang diperoleh selama ini berakhir sia-sia.
—Abdul Arif, Pemimpin Umum Surat Kabar Mahasiswa (SKM) Amanat, IAIN Walisongo.

Post a Comment for "Nilai UN sebagai Tiket Masuk PT"