Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Memiskinkan Koruptor Harus Didukung


REPUBLIKA, 07/03/2012
Bung Hatta pernah berkata, “Korupsi di Indonesia sudah membudaya.”
Perkataan tersebut sampai saat ini belum bisa terpatahkan.
Ya, selama puluhan tahun merdeka, tindak korupsi semakin menjadi-
jadi. Data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) periode Ja -
nuari-Juni 2010 saja menunjukkan, 176 kasus korupsi, baik di pemerintahan
pusat maupun daerah.

Korupsi tersebut melahap anggaran sekitar Rp 2,1 triliun. Putusan
hakim dalam kasus korupsi Gayus Tambunan yang memis -
kinkan koruptor setidaknya memberi angin segar dalam upaya
memberantas korupsi di negeri ini. Selain vonis total 28 tahun
penjara, timbunan harta Gayus terkait kasus tersebut juga disita
negara.

Dengan putusan itu, seluruh komponen bangsa pasti merasa
senang. Kebijakan memiskinkan koruptor cukup tegas. Sebab,
me miskinkan koruptor mampu menciptakan efek jera. Hanya,
ke bi jakan ini perlu dukungan dari berbagai pihak. Pemerintah
beserta penegak hukum harus bersinergi.

Abdul Arif
Getassrabi RT 07/04 Gebog Kudus 59354

Post a Comment for "Memiskinkan Koruptor Harus Didukung"