Perlu Penambahan Armada
MEDIA INDONESIA (Opini Publik 116)
Berbagai kalangan menilai pelayanan jasa transportasi kereta api tidak manusiawi. Pengelolaannya masih amburadul. Pasalnya, masih banyak penumpang yang memilih naik di atap gerbong meski sudah ada larangan dari petugas PT Kereta Api Indonesia (KAI). Petugas pun sudah berupaya untuk menyadarkan masyarakat, betapa bahayanya naik di atap gerbong. Pemasangan semprotan cat misalnya, dibuat untuk membuat para ‘atapers’ itu jera. Lebih keras lagi, petugas memasang bola-bola beton di sepanjang lintasan KA. Namun, banyak kalangan menyayangkan kebijakan itu. Seingga upaya itu sia-sia belaka.
Ada yang luput dari perhatian PT KAI. Sebenarnya, persoalan tersebut sangatlah kompleks. Kondisi jalan raya yang selalu padat membuat masyarakat jenuh. Masyarakat lebih memilih jasa KA karena biayanya sangat murah dan tidak terjebak kemacetan.
Namun, animo masyarakat yang besar tak didukung dengan kuantitas KA. Akhirnya, banyak penumpang yang rela duduk di atap gerbong demi sampai tujuan. Ironisnya, masalah ini terjadi di KA kelas ekonomi. Lagi-lagi masyarakat menengah ke bawah yang menjadi korban!
Masalah ini tak akan selesai dengan larangan dan imbauan. Alih-alih membuat jera penumpang dengan memasang bola-bola beton, justru langkah ini bisa dianggap sebagai upaya pembunuhan. Bagaimana tidak? Penumpang terpaksa naik di atap gerbong karena terdesak kebutuhan. Masyarakat hanya butuh diantar sampai tujuan.
Namun, realitanya kapasitas KA tak sebanding dengan para penumpang. Maka, ketegasan dari pemerintah dan PT KAI sangat dinantikan. Masyarakat sedang butuh! Sebagai negara yang demokratis, kekuasaan ada di tangan rakyat. Armada KA perlu ditambah agar dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Kita malu dengan Negara Cina yang mampu melayani rakyatnya dengan baik. Pembangunan jalur kereta listrik tercepat di dunia sangat digalakkan. Sehingga mempercepat mobilisasi dan meningkatkan perekonomian.
Penambahan armada KAI merupakan bentuk investasi. Jika perlu membuat lintasan baru dengan mesin kereta terbaru. Sepantasnya, PT KAI melayani bukan melukai. Sehingga amanat pasal 207 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian dapat dilaksanakan dengan baik. Begitu!
Abdul Arif, Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang
Ada yang luput dari perhatian PT KAI. Sebenarnya, persoalan tersebut sangatlah kompleks. Kondisi jalan raya yang selalu padat membuat masyarakat jenuh. Masyarakat lebih memilih jasa KA karena biayanya sangat murah dan tidak terjebak kemacetan.
Namun, animo masyarakat yang besar tak didukung dengan kuantitas KA. Akhirnya, banyak penumpang yang rela duduk di atap gerbong demi sampai tujuan. Ironisnya, masalah ini terjadi di KA kelas ekonomi. Lagi-lagi masyarakat menengah ke bawah yang menjadi korban!
Masalah ini tak akan selesai dengan larangan dan imbauan. Alih-alih membuat jera penumpang dengan memasang bola-bola beton, justru langkah ini bisa dianggap sebagai upaya pembunuhan. Bagaimana tidak? Penumpang terpaksa naik di atap gerbong karena terdesak kebutuhan. Masyarakat hanya butuh diantar sampai tujuan.
Namun, realitanya kapasitas KA tak sebanding dengan para penumpang. Maka, ketegasan dari pemerintah dan PT KAI sangat dinantikan. Masyarakat sedang butuh! Sebagai negara yang demokratis, kekuasaan ada di tangan rakyat. Armada KA perlu ditambah agar dapat mengakomodir kebutuhan masyarakat.
Kita malu dengan Negara Cina yang mampu melayani rakyatnya dengan baik. Pembangunan jalur kereta listrik tercepat di dunia sangat digalakkan. Sehingga mempercepat mobilisasi dan meningkatkan perekonomian.
Penambahan armada KAI merupakan bentuk investasi. Jika perlu membuat lintasan baru dengan mesin kereta terbaru. Sepantasnya, PT KAI melayani bukan melukai. Sehingga amanat pasal 207 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian dapat dilaksanakan dengan baik. Begitu!
Abdul Arif, Mahasiswa Fakultas Tarbiyah IAIN Walisongo Semarang
Post a Comment for "Perlu Penambahan Armada"