Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Benahi Sistem Keamanan

OKEZONE, 22/2/2012
Abdul Arif.doc
Bagaimanapun, kekerasan selalu mendapat penolakan dari berbagai kalangan. Penghadangan yang dilakukan kelompok masyarakat Dayak di Palangkaraya kepada aktivis Front Pembela Islam (FPI) adalah salah satu contohnya. FPI yang mempunyai jejak anarkis itu ditolak oleh masyrakat Dayak lantaran tak sesuai dengan budaya keberagaman yang dianut.

Penolakan itu lalu memicu masyarakat di berbagai tempat untuk turut melakukan penolakan. Bahkan, ada yang menginginkan ormas itu dibubarkan. Padahal, FPI adalah organisasi resmi yang dijamin oleh undang-undang. Menolaknya atau membubarkannya, sama halnya membelenggu hak-hak berserikat yang diatur oleh konstitusi.

Seyogianya, semua elemen masyarakat di negeri ini memiliki satu persepsi, bahwa kita hidup di sebuah negara yang menjunjung nilai demokrasi. Setiap warga negara memiliki hak untuk mendapatkan rasa aman. Maka tidak dibenarkan pula sebuah ormas bertindak sekehendak hatinya. Apalagi sampai ke tindakan anarkis yang merugikan pihak lain. Konstitusi maupun semua agama tidak membenarkannya!

Dalam hal ini pemerintah harus bertindak tegas. Pembenahan di bidang keamanan menuntut segera dilakukan. Pasalnya, selama ini kinerja aparat keamanan masih lemah.  Aktivitas asusila masih marak di mana-mana. Hal inilah yang membuat banyak kalangan kecewa. Sehingga, memicu ormas untuk mengambil  alih tindakan-tindakan hukum yang seharusnya dilakukan aparat keamanan.

Dengan pembenahan sistem keamanan, setidaknya mengurangi minat ormas untuk bertindak main hukum sendiri. Selain itu, pemerintah perlu menindak oknum-oknum ormas yang terbukti melanggar hukum. Sepantasnya, ormas memberi manfaat kepada masyarakat. Bukan memberi madarat!

Post a Comment for "Benahi Sistem Keamanan"